Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
BPKH targetkan dana kelolaan haji capai Rp188,9 triliun pada 2025
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 11:15:49【Resep】358 orang sudah membaca
PerkenalanGedung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (ANTARA/HO-BPKH)Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keua

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan dana kelolaan yang konsisten, dari Rp166,54 triliun pada 2022 menjadi Rp171,64 triliun pada 2024, sedangkan target pada 2025 ditetapkan Rp188,9 triliun.
Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan hingga Agustus 2025, sebesar 75,9 persen dana atau Rp130,39 triliun dialokasikan untuk investasi yang fokus pada sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas, sedangkan sisanya Rp41,39 triliun ditempatkan di instrumen likuid seperti deposito dan giro.
"Strategi ini menjamin dua hal, likuiditas tinggi untuk operasional haji dan imbal hasil optimal melalui instrumen syariah yang aman," ujarnya dalam kegiatan "Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025" di Jakarta, Kamis.
BPKH juga mencatat pertumbuhan investasi sebesar 1,92 persen dan lonjakan penempatan dana sebesar 15,59 persen dalam satu tahun terakhir.
Baca juga: BPKH salurkan nilai manfaat Rp2,1 triliun untuk jamaah haji tunggu
Hingga Agustus 2025, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp8,10 triliun, naik 6,86 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebagian besar atau Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi.
Fadlul menegaskan komitmen BPKH untuk membangun ekosistem haji dan umrah yang berkelanjutan secara spiritual dan ekonomi.
Menurut dia, pengelolaan dana haji bukan hanya soal teknis keuangan, melainkan menyangkut mandat besar yang menyentuh kehidupan jutaan umat.
"Bagi Indonesia, pengelolaan dana haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional," ujarnya.
Dalam memperluas peran strategis di luar negeri, BPKH membentuk anak perusahaan BPKH Limited di Arab Saudi. Perusahaan ini bergerak di sektor-sektor penting dalam ekosistem haji, termasuk perhotelan, properti, katering, dan transportasi.
"Dengan BPKH Limited, kami bisa mengamankan layanan berkualitas langsung untuk jamaah Indonesia sekaligus memaksimalkan manfaat investasi lokal," kata dia.
Imbal hasil dari dana investasi ngak hanya diam, tapi langsung dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk layanan, seperti pasokan bumbu nusantara, penyediaan makanan siap saji saat puncak haji, hingga penyewaan area komersial di hotel jamaah Indonesia.
"Kami ngak hanya mendanai, tapi menghubungkan langsung UMKM Indonesia dengan pasar di Tanah Suci. Produk seperti rendang kini punya saluran distribusi yang langsung ke konsumen haji," ujar Fadlul.
Baca juga: ISEF 2025 wadah kolaborasi perkuat pengelolaan dana haji berkelanjutan
Baca juga: Menteri Haji ingatkan jajaran cegah risiko kebocoran dana haji
Baca juga: Kemenhaj sisir potensi kebocoran dana haji di proses pengadaan
Suka(644)
Artikel Terkait
- Pemkab Jepara buka saluran pengaduan program MBG
- Pemkab Malang telusuri penyebab keracunan belasan pelajar Mts
- PBB: Bantuan Gaza terhambat karena penutupan perbatasan
- Bupati Gowa tawarkan pasokan bahan pokok Perseroda ke SPPG
- Luhut minta BGN perbaiki serapan anggaran dan bangun ekosistem MBG
- SPPG Polri di Palmerah siap beroperasi
- Kasus DBD di Jakbar jadi yang tertinggi di DKI
- Bupati Gowa tawarkan pasokan bahan pokok Perseroda ke SPPG
- Ahli gizi sebut zat besi penting bagi peningkatan performa olahraga
- Guangxi sambut era baru industri ulat sutra yang lebih cerdas
Resep Populer
Rekomendasi

Polres Banjar siapkan posko untuk siswa korban keracunan MBG

Dari lokal ke global, UMKM Indonesia BISA Ekspor (bagian 2)

Minum air dan simpan sisa makanan jika alami dugaan keracunan MBG

Gubernur minta kepala daerah tetapkan lokasi pembangunan SPPG 3T

Hari Pangan Sedunia, bergandengan tangan membangun pangan

Menko PM terima pesan untuk Presiden Prabowo dari siswi SDN Aek Tolang

Kemensos bidik peluang penyandang disabilitas jadi koki SPPG

Hukum kemarin, KA Harina tabrak truk hingga vonis eks Kapolres Ngada